Selamat bergabung dengan Keluarga Besar Civitas Akademika SMKN 2 Yogyakarta. Selamat datang di website SMK N 2 Yogyakarta. Silakan manfaatkan berbagai layanan yang kami sediakan sebaik-baiknya. Terimakasih telah berkunjung.


 
Pembinaan PKBM
Dikpora.DIY-Dalam rangka peningkatan kualitas dan pemberdayaan PKBM dalam era otonomi daerah , maka pada hari kamis (22/09/2016) bertempat di ruang Sasana Karsa Dikpora DIY, melalui Bidang PNFI mengadakan Pembinaan yang terkait dengan PKBM.

Menurut Kabid PNFI Yuni Pratiwi perlu adanya strategi baru dalam pengembangan PKBM di masa mendatang. Strategi yang diperlukan diantaranya adalah: 
     1)  Perlu adanya antisipasi terhadap kebutuhan belajar yang beraneka ragam. Untuk itu dianggap sudah mendesak perlu dikembangkan program yang beraneka ragam (diversifikasi dan diferensiasi).
     2)  Untuk mempersiapkan pemandirian PKBM perlu adanya unit-unit produksi usaha yang relevan dengan keadaan lingkungan. 
     3)  Perlu dikembangkan pusat informasi dan pernasaran hasil-hasil usaha PKBM di setiap Kabupaten/Kota 
     4)  Periu dikembangkan model lembaga pengembangan bisnis di PKBM yang potensial untuk pembelajaran usaha. 
     5)  Untuk mengukir kemajuan PKBM perlu dikembangkan kriteria dan alat ukur yang jelas, sehingga setiap PKBM dapat menilai kinerja sendiri.

Pesatnya perkembangan jumlah PKBM di berbagai daerah, ternyata belum diikuti dengan peningkatan kualitas penyelenggaraannya, sehingga banyak yang terkesan asal berdiri atau dipaksakan pembentukannya. Dalam upaya penataan keberadaan PKBM yang telah beroperasi baik dilihat dari aspek sarana, ketenagaan, program dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, maupun manajemennya, maka diperlukan tolok ukur sebagai standar pengelolaannya. 

Dengan demikian menurut Yuni dalam rangka mengantisipasi pesatnya perkembangan jumlah PKBM dan menjaga kualitas serta upaya pemberdayaan PKBM pada masa yang akan datang.Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai acuan atau panduan- bagi semua pihak dalam membentuk, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan PKBM sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sebagai salah satu institusi Pendidikan Nonformal/pendidikan masyarakat dan wadah pembelajaran dari, oleh dan untuk masyarakat, maka PKBM bersifat fleksibel dan netral. PKBM disebut fleksibel antara lain karena ada peluang bagi masyarakat untuk belajar apa raja sesuai yang mereka butuhkan. DI PKBM warga mayarakat di bawah bimbingan tutor dapat secara demokratis merancang kebutuhan belajar yang mereka inginkan. Misalnya, di suatu PKBM dapat diselenggarakan beberapa program pembelajaran yang beraneka ragam, seperti program Kelompok Belajar Usaha, Keaksaraan Fungsional, Paket A Setara SD, Paket Setara SLTP, Paket C Setara SMU, Kursus Menjahit, Kursus Rias Pengantin, Kursus Las, Taman Pendidikan Al Qur an, Kelompok bermain, atau program keterampilan lainnya. Selanjutnya PKBM bersifat netral, karena tidak menggunakan atribut Dikmas atau pemerintah. Olen karena itu, semua lembaga/instansi pemerintah atau swasta, LSM, ataau pihak-pihak lain dapat memanfaatkan keberadaan PKBM sepanjang untuk kepentingan kemajuan masyarakat. Misalnya, ada PKBM yang diselenggarakan oleh LSM, pesantren atau lembaga-lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, certa yang diprakarsai oleh perusahaan, Depdiklas (Dikmas) berperan memfasilitasi,sedanqkan prakarsa ada pada masyarakat itu sendiri.”tandasnya.

Dengan demikian keberadaan PKBM memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai basis koordinasi program-program pembelajaran di masyarakat. Terkurnpulnya tenaga-tenaga tutor program Dikmas, tersedianya bahan-bahan belajar/bacaan dan prasarana/sarana keterampilan di PKBM (terutama yang sudah berkembang), merupakan daya pikat tersendiri bagi masyarakat untuk datang ke PKBM. Wadah tersebut akan menjadi lebih berdaya guna dan berhasil guna, apabila pihak-pihak yang memiliki program serupa dapat bergabung dan menjalin koordinasi secara optimal.”Ungkapnya.