Selamat bergabung dengan Keluarga Besar Civitas Akademika SMKN 2 Yogyakarta. Selamat datang di website SMK N 2 Yogyakarta. Silakan manfaatkan berbagai layanan yang kami sediakan sebaik-baiknya. Terimakasih telah berkunjung.


 
DLHK Kota Jogja Lakukan Safari Keliling Uji Petik Emisi Kendaraan Bermotor
 Dalam rangka kampanye udara bersih di Kota Yogyakarta, DLHK Kota Yogyakarta melakukan safari keliling uji petik emisi di beberapa sekolahan dan kampus perguruan tinggi, yang salah satunya menyasar ke SMK Negeri 2 Yogyakarta, Selasa (26/9/2023).

Dalam kesempatan itu sejumlah 150 kendaraan bermotor, baik sepeda motor dan mobil milik para guru dan karyawan SMK Negeri 2 Yogyakarta yang berumur 3 tahun ke atas ber hasil dilakukan uji petik emisi.

“Selain di SMKN 2 Yogyakarta juga dilaksanakan uji emisi juga di SMA dan perguruan tinggi lainnya. Jadi safari keliling ini dalam rangka kampanye udara bersih di Kota Yogyakarta serta pelaksanaan analisa untuk rencana regulasi baru tentang polusi udara yang diatur oleh kementrian lingkungan hidup,” terang Intan selaku Analis Kebijakan DLHK Kota Yogyakarta.

Lanjut Intan menjelaskan, bahwa dari hasil uji emisi ini nanti akan dijadikan sebagai bahan analisa lebih lanjut pengambilan kebijakan tentang polusi udara dan penanganannya. “Salah satunya adalah dari asap kendaraan bermotor,” tandasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Waka Humas SMKN2 Yogyakarta Sumadi mengemukakan, bahwa kegiatan uji petik ini hasil Kerjasama SMKN2 Yogyakarta dengan DLHK Kota Yogyakarta. Menurut Sumadi, dikarenakan populasi kendaraan dikampus SMKN 2 Yogyakarta cukup banyak. “Alhamdulillah dari jumlah 150 kendaraan bermotor yang diuji kali ini yang tidak lolos uji emisi kurang dari 7 persen,” ungkapnya.

Oleh karena SMKN 2 Yogyakarta terdapat jurusan Teknik Otomotif, tindak lanjut dari DLHK Kota Yogyakarta akan bekerjasama dan kolaborasi dengan SMKN 2 Yogyakarta untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. “Kerja sama berupa tindakan menganalisa penyebab ketidaklulusannya, sehingga nantinya bagi masyarakat yang kendaraannya tidak lulus uji emisi dapat dilakukan perbaikan dan akhirnya semua kendaraan bermotor emisi gas buangnya dapat sesuai ambang batas yang diijinkan,” ujar Sumadi.